NABI MUHAMMAD DI MATA MUSLIM DAN BARAT

Munculnya komik (pelecehan) Nabi Muhammad pada salahsatu blog di WordPress menambah panjang daftar kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad. Komik tersebut berkisah tentang pernikahan Muhammad dengan Zainab, mantan istri anak angkatnya, kisah Muhammad dengan Aisyah dan kisah Muhammad dengan budaknya, Mariah. Gambar-gambar Zainab dan Mariah ditampilkan dengan pakaian yang menggoda, bahkan ada yang telanjang. Parahnya, ada pengutipan ayat Alquran dan hadis dengan penafsiran versi si komikus yang pasti sangat menyesatkan

Meskipun pihak WordPress.com telah menutup blog tersebut (Republika, 21/11), namun fenomena komik Nabi Muhammad tersebut menunjukkan bahwa: Pertama, masih eksisnya islamophobia. Nabi Muhammad adalah figur sentral, representasi Islam. Logikanya, menyerang Nabi Muhammad sama dengan menyerang Islam. Karenanya, bentuk-bentuk pelecehan terhadap Nabi Muhammad dijadikan sebagai wahana menyerang Islam. Kedua, kurangnya penghargaan terhadap kepercayaan orang lain. Artinya, masih ada pekerjaan rumah yang belum selesai, yakni bagaimana mempraktekkan toleransi secara tulus. Ketiga, kurang dimengertinya posisi Nabi Muhammad dalam Islam. Melecehkan Nabi Muhammad dianggap sebagai pelecehan biasa, padahal dalam Islam Nabi Muhammad adalah figur suci. Melihat hal ini, dibutuhkan pemahaman yang utuh, genuine, tentang: Bagaimana memahami posisi Nabi Muhammad dalam religiusitas Muslim dan bagaimana kaum Muslim memandang Nabi Muhammad? Dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, diharapkan dapat memunculkan sikap penghargaan terhadap keyakinan kaum Muslim, khususnya terhadap paham kenabiannya.

Memahami Muhammad

Bagaimana memahami Nabi Muhammad? Sayed Hosein Nasr, dalam Ideals and Realities of Islam, menulis bahwa, untuk memahami Nabi Muhammad tidak cukup mempelajari biografinya dari ”luar”. Namun, wajib pula meneropongnya dari perspektif khas Islam sekaligus menemukan posisi istimewanya dalam kesadaran religius Muslim.

Nasr mengakui, peran Nabi Muhammad sulit dimengerti oleh non-Muslim sebagai prototype kehidupan religius dan spiritual, khususnya yang berlatar Kristen. Nasr melihat, kesulitan tersebut disebabkan peranan spiritual Nabi tersembunyi di balik peranan manusiawi dan tugas sosial-politiknya sebagai pembimbing manusia dan pemimpin masyarakat. Nabi Muhammad adalah pembimbing spiritual sekaligus organisator sebuah tatanan masyarakat baru. Karena itu, tidak aneh jika orang-orang non-Muslim kerap hanya mampu melihat Nabi sebagai politikus, orator, atau negarawan daripada pembimbing spiritual.

Bagi Nasr, Nabi Muhammad memiliki peran ganda, yakni nabi dan “raja”. Karena itu, Nabi Muhammad tidak bisa dibandingkan dengan Kristus atau Budha, tetapi lebih tepat dibandingkan dengan ”raja-nabi” dalam Perjanjian Lama, seperti Daud dan Sulaiman, terutama Ibrahim. Di luar tradisi abrahamic religions (Yahudi, Kristen, dan Islam), Nabi Muhammad harus dibandingkan dengan Rama dan Krishna (Hinduisme) sebagaimana dikisahkan dalam Ramayana dan Mahabharata.

Umat Islam dan Nabinya

Bagaimana kaum Muslim memandang Nabi Muhammad? Nurcholish Madjid berpendapat, umat Islam adalah penganut agama yang tidak memandang pemimpinnya dengan pandangan mitologis (Qs. Al-Nisa: 144) Hal ini sesuai dengan misi tauhid Nabi. Tauhid membebaskan manusia dari mitologi, takhayul, dan berbagai kepercayaan palsu lainnya. Nabi Muhammad adalah manusia seperti kita, hanya beliau menerima wahyu dari Allah (QS. al-Kahf:110)

Disamping itu, dalam tradisi Islam, Nabi Muhammad dipandang sebagai figur meta-historis. Minimal ada tiga metode pengukuhan kemeta-historisannya: Pertama, seseorang baru berlabel Muslim bila ia—bukan hanya mengakui Allah sebagai tuhan—namun juga Muhammad sebagai Rasulullah (utusan Allah). Artinya, kesadaran ke-muhammad-an merupakan kesadaran Islam itu sendiri. Hingga, tidak aneh bila oknum-oknum yang mencoba menistakan Islam berupaya meluluh-lantakkan, meruntuhkan citra luhur Nabi Muhammad. Penghinaan terhadap Nabi Muhammad adalah penghinaan terhadap Islam karena menyangkut kesadaran diri (self consciousness) kaum Muslim.

Kedua, Nabi Muhammad adalah model ideal hamba Allah, manusia paripurna, manusia-teomorfis, teladan (uswah) dimana tiap muslim mengkiblatkan keteladanan moral (akhlak) padanya.

Ketiga, kesadaran ke-muhammad-an dipertajam dengan konsep shalawat. Tiap nama Muhammad disebut, maka dianjurkan membaca shalawat, ”Allahumma shalli ‘ala muhammad wa ‘alli muhammad”. Bahkan, Imam Syafi’i berkata,”tidak sempurna shalat tanpa shalawat bagimu.” Nama “Muhammad” pun adalah bagian integral dari shalat: mulai dari adzan, iqamat, dan bacaan wajib shalat.

Nabi di Mata Barat

Lalu, bagaimana Barat memandang Nabi Muhammad? Nurcholish Madjid menjelaskan bahwa, sejumlah intelektual Barat yang, mengutip Maxim Rodinson, sekalipun mungkin tidak suka kepada Nabi Muhamad, namun tidak jarang masih menunjukkan kekaguman kepada Nabi kaum Muslim ini. Comte de Boulainvilliers, menyanjung Nabi sebagai pemikir bebas (freethinker, vrijdender), pencipta agama rasional. Voltaire menggunakan nama Nabi Muhammad sebagai senjata melawan agama Kristen dengan mengatakan, kalaupun Nabi itu adalah pendusta, ia toh berhasil memimpin rakyatnya melakukan penaklukan agung dengan bantuan cerita-cerita khayalan. Radinson, abad ke-18 memandang Nabi Muhammad sebagai pengajar agama alami, wajar, dan masuk akal (rasional), yang jauh terbebaskan dari “kegilaan salib”. Thomas Carlyle menempatkan pribadi Nabi Muhammad dalam deretan pahlawan kemanusiaan yang menyinarkan cahaya Ilahi. Hubert Grimme, akhir abad ke-19, memandang Nabi Muhammad sebagai sosialis yang sukses melakukan reformasi fiskal dan sosial dengan “mitologi” yang sangat minim. Goethe, sastrawan besar Jerman, mempersembahkan syair yang menggambarkan Nabi Muhammad sebagai seorang genius yang bagaikan sungai besar. Sungai itu dan cabang-cabangnya meminta bimbingannya untuk mencapai lautan yang sedang menunggu. Agung, penuh kemenangan, dan tak terkalahkan, Nabi memimpin mereka maju terus.

Wa Allahu a’lam bi al-shawabi

Tradisi Yahudi-Kristen adalah Ciptaan Sendiri

Di tengah perdebatan panas seputar kelangsungan budaya barat dalam serbuan kaum migran, masyarakat Jerman menemukan musuh bersama, yakni Islam. Padahal kalangan intelektual Yahudi seharusnya bekerjasama dengan warga Muslim Jerman. Demikian pendapat filsuf Almut Sh. Bruckstein Coruh dalam esainya.

Almut Shulamit Bruckstein Coruh (Foto: Simon Harik)
Besarkan Gambar Buta bagi sejarah. Menurut Almut Shulamit Bruckstein Coruh “tradisi Yahudi-Kristen tidak ada. Itu ciptaan kalangan modern Eropa dan anak kesayangan warga Jerman yang menderita trauma.”

Seluruh Jerman terus-menerus membicarakan tradisi Yahudi-Kristen dunia Barat. Biasanya untuk mempertahankan negara hukum kita dan konstitusi, nilai-nilai keteraturan masyarakat kita, juga kerap dengan “penyamaan jenis kelamin, kebebasan dunia seni dan kebebasan berpendapat serta beragama”. Itulah ajang perseteruan, yang musuh utamanya Islam.

Sering Islam disamakan dengan agama, yang tidak dapat menyangkal asal usulnya yang Arab dan sering berperang. Agama itu terdiri dari Syariah dan Al Quran, demikian dijelaskan para pakar, moderator, guru, politisi dan wartawan, sembari menyanjung tradisi Yahudi-Kristen.

Mereka semua menggunakan tanpa malu istilah-istilah salah satu interpretasi sastra yang asing bagi mereka, yang mencakup banyak pengambilan keputusan berdasarkan kasus tertentu, seperti halnya yang dilakukan seorang rabi. Bahayanya, yang paling terdengar sekarang adalah gaya mengajarkan, yang memberikan kesan semuanya sangat jelas. Di dalam Al Quran tertulis ini, Islam mengatakan itu dan Syariah memerintahkan ini.

Tradisi Bermakna Banyak

Sekitar tahun 2001 pengarang Navid Kermani dan saya memulai proyek yang direncanakan untuk beberapa tahun tentang kaitan tradisi Eropa, Yahudi, Arab, Islam dan Persia.

Dengan sekelompok ilmuwan Yahudi serta Islam kami ingin menunjukkan, bagaimana kompleksnya, bagaimana banyaknya makna tradisi Yahudi dan Islam, bagaimana itu membangkitkan semangat, juga bagaimana pentingnya membedakan antara tradisi agama dan realita sosial-politik.

Dalam debat umum semuanya terus berakhir pada teror, pembunuhan untuk kehormatan, jilbab dan Al Quran. Juga kapitulasi “kebudayaan kita” yang semakin mengancam.

Pengertian Yang Terbatas

Lebih dari seratus tahun yang lalu sudah ada proses yang serupa menentang Talmud, di mana seluruh Yudaisme yang dituntut.

Upacara keagamaan di sebuah synagoge di Berlin (Foto: AP)
Besarkan Gambar “Hubungan baru antara kaum intelektual dan Muslim negara ini sangat diperlukan. Sudah tiba waktunya bagi kita untuk mengakuinya. Di mana kaum Muslim menjadi warga asing, di sana kita juga warga asing”, demikian Bruckstein Coruh.

Filsuf-filsuf Yahudi ketika itu mengutip dari sumber berbahasa Arab dari abad ke-13, untuk menentang anggapan-anggapan umum yang tidak berdasarkan kejelasan.

Sumber berbahasa Arab itu mengatakan dengan jelas: semua yang berdebat itu “tidak menjelaskan apapun, sama sekali tidak menyentuh sesuatu yang lebih dalam pada hal-hal itu, mereka bergerak jauh dari ilmu-ilmunya, mereka tidak punya sedikitpun bakat untuk berpikir sampai tuntas, oleh sebab itu mereka mengabaikan interpretasi orang-orang bijaksana dan membaca teks-teks tradisional sesuai pengertian mereka yang terbatas”.

Dan jika kritikus memainkan peran sebagai pelindung pencerahan, guna mengolok tradisi orang lain, maka mereka “lebih idiot lagi daripada orang-orang alim yang tolol, bermulut lebih besar lagi, yang ocehannya dikatakan begitu saja dengan pengaruh besar dan kerugian sangat besar di antara orang-orang berintelegensi”.

Kesalahan dalam Memisahkan Yahudi dan Arab

Penulis kata-kata keras ini adalah filsuf Yahudi-Arab Moses Maimonides (1135-1204). Ia adalah cendikiawan Yahudi yang paling besar, dan termasuk warga Yahudi berbahasa Arab di Afrika utara. Filsafatnya termasuk pencerahan di Arab. Baginya sesuatu yang bersifat Yahudi dan yang Islam kerap saling terkait.

Patung Maimonides di Cordoba (Foto: Wikimedia Commons)
Besarkan Gambar “Oh, jika Maimonides mengetahui ini”: Upaya, “untuk memisahkan Yahudi dan Arab, atau membentuk sejarah Yahudi- Kristen”, dikritik Bruckstein Coruh sebagai kebutaan terhadap sejarah.

Upaya untuk memisahkan Yahudi dan Arab atau membentuk sejarah Yahudi-Kristen. Kesalahan ini sudah pernah ditentang Jacques Derrida di Gunung Scopus di Yerusalem di akhir tahun 1980-an, di depan mahasiswa Universitas Ibrani. Saya hadir di sana, waktu itu saya bekerja di universitas di Yerusalem dan tinggal di kota itu.

Seperti pendahulunya, Derrida menggunakan kata-kata jelas bagi konstruksi Protestan pasca trauma tentang dunia Barat yang Yahudi-Kristen. Itu diutarakannya di Yerusalem, di tengah perang: “Oh, kalau Maimonides mengetahui ini semua!” Bagaimana ia dan seluruh tradisi Yahudi ibaratnya menjadi kuda penarik kereta yang berlari melalui sejarah Yahudi-Kristen-Eropa. Konstruksi yang aneh!

Melupakan dan Mengabaikan Sejarah

Bukankah cendikia Jerman, Henryk M. Broder baru-baru ini mengingatkan, bahwa benang merah dalam sejarah hubungan Kristen dan Yahudi adalah sejarah perang keyakinan, penindasan, Antisemitisme dan kekerasan?

Sebuah pertanyaan Derrida menyebabkan munculnya perasaan sakit yang seperti momok, tentang menghilangnya aliansi antara kebudayaan Yahudi dan Arab.

Sholat berjamaah di mesjid Sehitlik di Berlin (Foto: AP)
Besarkan Gambar Debat soal integrasi di Jerman semakin mirip sebuah “arena, di mana hanya ada satu musuh, yaitu Islam,“ demikian Bruckstein Coruh menggambarkan diskusi di Jerman.

Pertanyaannya demikian: “Jika Maimonides dulu mengetahui ini, bahwa orang merekrut dirinya dan seluruh tradisi Yahudi untuk perjuangan yang aneh ini, bahwa ia tanpa diketahui menandatangani kesepakatan dengan kebudayaan Jerman yang terbentuk setelah reformasi oleh Martin Luther, apakah jiwanya akan tenang?”

Orang jadi susah bernapas jika mendengar begitu banyaknya sejarah yang dilupakan. Menakutkan, bagaimana orang-orang yang mengangkat diri sebagai wakil Eropa yang Yahudi-Kristen menyatakan pencerahan Eropa dengan kata-kata yang menunjukkan keunggulan jiwa dan moral, kepada orang-orang muslim, terserah dari negara maupun kebudayan manapun.

Tidak Ada Tradisi Yahudi-Kristen

Tidak, tradisi Yahudi-Kristen tidak ada. Itu adalah ciptaan orang-orang Eropa di jaman modern dan anak kesayangan Jerman yang menderita trauma. Yahudi-Kristen adalah konstruksi, dibentuk oleh tercapainya kemajuan, yang berpuncak pada Reformasi dan Revolusi Perancis.

Baru setelah Holocaust dialog antara Yahudi dan Kristen dimulai. Dalam dialog itu garis pemisah sama seperti garis pemisah yang sekarang berada di antara keyakinan Islam dan Kristen.

Untuk persamaan yang sangat jelas antara kedua tradisi ini jarang ada bukti umum. Misalnya ketika Jerman heboh akibat pernyataan Navid Kermani tentang salib, dan ketika pendukung seperti Micha Brumlik pada akhirnya, walaupun perlahan, menunjukkan pada kenyataan, bahwa bagi banyak warga Yahudi setiap bentuk teologi yang berkaitan dengan salib tetap blasfemi.

Hubungan antara Pemikir Yahudi dan Muslim

Di jaman ketika di Jerman masih ada ilmu Yahudi, dengan jenis jiwa yang kosmopolitan, kritis dan unik, yang juga dekat dengan tradisi Yahudi-Arab dari segi ide, ketika itu cendikiawan Yahudi tahu adanya hubungan antara Yahudi dan Muslim.

Moses Mandelsohn (Foto: Wikipedia)
Besarkan Gambar Dalam tulisannya mengenai ide Pencerahan yang berjudul “Jerusalem” (1789) cendikiawan Yahudi Moses Mendelssohn kerap menggunakan argumen yang berasal dari tradisi Pencerahan Arab.

Hingga awal tahun 30-an, cendikiawan Yahudi kerap menggunakan argumentasi dari pemikir Pencerahan Arab, jika mempertahankan tradisi akal budi universal dan kritik mereka terhadap ilmu Kristen.

Hampir tidak ada yang ingat, bahwa Moses Mendelssohn menggunakan argumentasi dari tradisi Pencerahan Arab dalam esainya tentang pencerahan yang berjudul “Jerusalem” (1789), terutama saat pemikirannya menyimpang dari pendapat filsuf Jerman dari masa Pencerahan, Immanuel Kant. Itu mengingatkan kita, bahwa di abad ke-19 warga Yahudi, yang dituduh tidak mau berintegrasi, berloyalitas ganda, spiritualitas primitif dan memisahkan diri, bersedia berada di sisi sesama warga Jerman.

Debat soal “Masyarakat Paralel Yahudi”

Ketika di jaman sekarang pembuat karikatur, yang menggambar bom di turban yang dikenakan Nabi Muhammad, mendapat penghargaan, tahun 1888 pengadilan kota Marburg menetapkan tuntutan terhadap seorang guru sekolah, yang tahun 1886 mengatakankan sesuatu yang sama menghebohkannya terhadap tradisi Yahudi yang paling penting dan fatal.

Di tengah-tengah diskusi, yang dibakar sengketa anti semitisme di Berlin, tentang masyarakat paralel dan tentang pertentangan antara Halakha dan nilai-nilai mayoritas warga Jerman, guru itu mengatakan, Talmud mengijinkan warga Yahudi melakukan tindakan tidak bermoral terhadap warga non Yahudi.

Upacara umat Yahudi di sebuah Synagoge di München (Foto: AP)
Besarkan Gambar “Baru setelah Holocaust, dialog antara warga Yahudi dan Kristen di Jerman dimulai,” demikian dikatakan Bruckstein Coruh.

Masyarakat Yahudi menilai ini penghinaan atas seluruh Yudaisme dan menuntut guru itu. Untuk itu pengadilan mengajukan pertanyaan kepada dua orang pakar, “apakah penghinaan Talmud juga menjadi penghinaan atas seluruh agama Yahudi, sehingga layak dihukum.“

Warga intelektual Yahudi yang paling terasimilasi juga mengerti: “Sudah tiba saatnya, bahwa kita harus menyatakan sikap.” Dalam proses itu filsuf Yahudi yang menganut paham neo Kantianisme, Hermann Cohen, membela kitab Yahudi, Talmud. Orang yang dituntut akhirnya dijatuhi hukuman 14 hari penjara. Sekarang kita mengetahui, pengucilan dengan kekerasan, pembunuhan baik terencana maupun tidak, tidak dapat menghentikan proses ini.

“Di mana warga muslim dianggap asing, kita juga orang asing “

Sekarang fron telah bertukar tempat. Apa yang kita baca sekarang? “Dalam Islam ada monotheisme yang militan, yang tidak dapat menyangkal asalnya, yang dari dunia nomaden Arab yang senang berperang” – dan “enam juta warga muslim di Jerman menimbulkan masalah asimilasi dan integrasi.”

Di masa, ketika tradisi Muslim dicurigai secara umum, harus ada hubungan baru antara kaum intelektual Yahudi dan Islam Jerman. Sudah tiba saatnya bagi kita untuk menyatakan sikap dan mengakuinya. Di mana warga muslim dianggap asing, kita juga orang asing.

Al-Qur’an

Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melalui perantaraan Malaikat Jibril. Dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Rasulullah SAW adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-’Alaq ayat 1-5

Etimologi

Ditinjau dari segi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti “bacaan” atau “sesuatu yang dibaca berulang-ulang”. Kata Al-Qur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara’a yang artinya membaca. Konsep pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur’an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya:

“Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)

Terminologi

Sebuah cover dari mushaf Al-Qur’an

Dr. Subhi Al Salih mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:

“Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”.

Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mendefinisikan Al-Qur’an sebagai berikut:

“Al-Qur’an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas

Dengan definisi tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an.

Jaminan Tentang Kemurnian Al-Quran dan Bukti-Buktinya

Kemurnian Kitab Al-Quran ini dijamin langsung oleh Allah, yaitu Dzat yang menciptakan dan menurunkan Al-Quran itu sendiri. Dan pada kenyataannya kita bisa melihat, satu-satu kitab yang mudah dipelajari bahkan sampai dihafal oleh beribu-ribu umat Islam.

Nama-nama lain Al-Qur’an

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Nama lain Al-Qur’an

Dalam Al-Qur’an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur’an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:

  • Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2)
  • Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1)
  • Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9)
  • Al-Mau’idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57)
  • Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37)
  • Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39)
  • Asy-Syifa’ (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82)
  • Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33)
  • At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192)
  • Ar-Rahmat (karunia): QS(27:77)
  • Ar-Ruh (ruh): QS(42:52)
  • Al-Bayan (penerang): QS(3:138)
  • Al-Kalam (ucapan/firman): QS(9:6)
  • Al-Busyra (kabar gembira): QS(16:102)
  • An-Nur (cahaya): QS(4:174)
  • Al-Basha’ir (pedoman): QS(45:20)
  • Al-Balagh (penyampaian/kabar) QS(14:52)
  • Al-Qaul (perkataan/ucapan) QS(28:51)

Struktur dan pembagian Al-Qur’an

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Surat dalam Al-Qur’an, Makkiyah, dan Madaniyah

Al-Qur’an yang sedang terbuka.

Surat, ayat dan ruku’

Al-Qur’an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat). Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang disebut ruku’ yang membahas tema atau topik tertentu.

Makkiyah dan Madaniyah

Sedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, sebab ada surat Madaniyah yang turun di Mekkah.

Juz dan manzil

Dalam skema pembagian lain, Al-Qur’an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur’an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur’an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu.

Menurut ukuran surat

Kemudian dari segi panjang-pendeknya, surat-surat yang ada didalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:

Sejarah Al-Qur’an hingga berbentuk mushaf

Manuskrip dari Al-Andalus abad ke-12

Al-Qur’an memberikan dorongan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara adil, objektif dan tidak memihak[2]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur’an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Al-Qur’an

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Periode penurunan Al-Qur’an

Al-Qur’an tidak turun sekaligus. Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Oleh para ulama membagi masa turun ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Al-Qur’an dan perkembangannya

Penulisan (pencatatan dalam bentuk teks) Al-Qur’an sudah dimulai sejak zaman Nabi Muhammad SAW. Kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai saat ini selesai dilakukan pada zaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Al-Qur’an di masa Rasullulah SAW

Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur’an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur’an setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Al-Qur’an di masa Khulafaur Rasyidin

Pada masa pemerintahan Abu Bakar

Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur’an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur’an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut selesai dan Al-Qur’an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Pada masa pemerintahan Utsman bin Affan

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur’an (qira’at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur’an.

Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:

Suwaid bin Ghaflah berkata, “Ali mengatakan: Katakanlah segala yang baik tentang Utsman. Demi Allah, apa yang telah dilakukannya mengenai mushaf-mushaf Al Qur’an sudah atas persetujuan kami. Utsman berkata, ‘Bagaimana pendapatmu tentang isu qira’at ini? Saya mendapat berita bahwa sebagian mereka mengatakan bahwa qira’atnya lebih baik dari qira’at orang lain. Ini hampir menjadi suatu kekufuran’. Kami berkata, ‘Bagaimana pendapatmu?’ Ia menjawab, ‘Aku berpendapat agar umat bersatu pada satu mushaf, sehingga tidak terjadi lagi perpecahan dan perselisihan.’ Kami berkata, ‘Pendapatmu sangat baik’.”

Menurut Syaikh Manna’ Al-Qaththan dalam Mahabits fi ‘Ulum Al Qur’an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur’an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur’an

Upaya-upaya untuk mengetahui isi dan maksud Al Qur’an telah menghasilkan proses penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur’an itu sendiri.

Terjemahan

Terjemahan Al-Qur’an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur’an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai arti sesungguhnya dari Al-Qur’an. Sebab Al-Qur’an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk arti hakiki, kadang-kadang pula untuk arti majazi (kiasan) atau arti dan maksud lainnya.

Tafsir

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Tafsir al qur’an

Upaya penafsiran Al-Qur’an telah berkembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Kemudian setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur’an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah.

Adab Terhadap Al-Qur’an

Ada dua pendapat mengenai hukum menyentuh Al-Qur’an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa jika seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur’an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur’an, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.

Pendapat pertama

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur’an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi’ah ayat 77 hingga 79.

Terjemahannya antara lain:56-77. Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79)

Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur’an adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur’an adalah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi’ah di atas ialah: “Tidak ada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah.” Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil.

Pendapat kedua ini menyatakan bahwa jikalau memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci/bersih, yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek).

“Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci” ]Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[

Hubungan dengan kitab-kitab lain

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hubungan Al-Qur’an dengan kitab lain

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur’an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur’an yang tentunya menjadi doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur’an dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Al-Qur’an menuntut kepercayaan ummat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Al-Qur’an diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Al-Qur’an menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara ummat-ummat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Al-Qur’an meluruskan sejarah. Dalam Al-Qur’an terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.
By mazmuzie Posted in Tak Berkategori

Sejarah Ka’bah

Sejarah Ka’bah Baitullah

“Sesungguhnya rumah yang mula-mula di bangun untuk tempat beribadat manusia ialah Baitullah yang di Makkah yang diberkahi” al-Imran, ayat 96.

Ka’bah adalah bangunan suci Muslimin yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. ia merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah sholat bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.

Ka’bah berbentuk bangunan kubus yang berukuran 12 x 10 x 15 meter . Ka’bah disebut juga dengan nama Baitallah atau Baitul Atiq (rumah tua) yang dibangun dan dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah. Kalau kita membaca Al-Qur’an surah Ibrahim ayat 37 yang berbunyi “Ya Tuhan kami, sesungguhnya aku telah menempatkan sebahagian keturunanku di lembah yang tidak mempunyai tanam-tanaman di dekat rumah Engkau (Baitullah) yang dihormati, ya Tuhan kami (yang demikian itu) agar mereka mendirikan shalat, maka jadikanlah hati sebagian manusia cenderung kepada mereka dan beri rezkilah mereka dari buah-buahan, mudah-mudahan mereka bersyukur”, kalau kita membaca ayat di atas, kita bisa mengetahui bawah Ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim as menempatkan istrinya Hajar dan bayi Ismail di lokasi tersebut. Jadi Ka’bah telah ada sebelum Nabi Ibrahim menginjakan kakinya di Makkah.

Pada masa Nabi saw berusia 30 tahun, pada saat itu beliau belum diangkat menjadi rasul, bangunan ini direnovasi kembali akibat bajir yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali Hajar Aswad namun berkat hikmah Rasulallah perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa pertumpahan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan.

Pada zaman Jahiliyyah sebelum diangkatnya Rasulallah saw menjadi Nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah, ka’bah penuh dikelilingi dengan patung patung yang merupakan Tuhan bangsa Arab padahal Nabi Ibrahim as yang merupakan nenek moyang bangsa Arab mengajarkan tidak boleh mempersekutukan Allah, tidak boleh menyembah Tuhan selain Allah yang Tunggal, tidak ada yang menyerupaiNya dan tidak beranak dan diperanakkan. Setelah pembebasan kota Makkah, Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung patung tanpa kekerasan dan tanpa pertumpahan darah.

Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci ka’bah (lihat foto kunci ka’bah) dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintahan baik pemerintahan khalifah Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Ummayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.

Pada zaman Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail as pondasi bangunan Ka’bah terdiri atas dua pintu dan letak pintunya terletak diatas tanah, tidak seperti sekarang yang pintunya terletak agak tinggi. Namun ketika Renovasi Ka’bah akibat bencana banjir pada saat Rasulallah saw berusia 30 tahun dan sebelum diangkat menjadi rasul, karena merenovasi ka’bah sebagai bangunan suci harus menggunakan harta yang halal dan bersih, sehingga pada saat itu terjadi kekurangan biaya. Maka bangunan ka’bah dibuat hanya satu pintu serta ada bagian ka’bah yang tidak dimasukkan ke dalam bangunan ka’bah yang dinamakan Hijir Ismail (lihat foto) yang diberi tanda setengah lingkaran pada salah satu sisi ka’bah. Saat itu pintunya dibuat tinggi letaknya agar hanya pemuka suku Quraisy yang bisa memasukinya. Karena suku Quraisy merupakan suku atau kabilah yang sangat dimuliakan oleh bangsa Arab.

Karena agama islam masih baru dan baru saja dikenal, maka Nabi saw mengurungkan niatnya untuk merenovasi kembali ka’bah sehinggas ditulis dalam sebuah hadits perkataan beliau: “Andaikata kaumku bukan baru saja meninggalkan kekafiran, akan Aku turunkan pintu ka’bah dan dibuat dua pintunya serta dimasukkan Hijir Ismail kedalam Ka’bah”, sebagaimana pondasi yang dibangun oleh Nabi Ibrahim”. Jadi kalau begitu Hijir Ismail termasuk bagian dari Ka’bah. Makanya dalam bertoaf kita diharuskan mengelilingi Ka’bah dan Hijir Ismail. Hijir Ismail adalah tempat dimana Nabi Ismail as lahir dan diletakan di pangkuan ibunya Hajar.

Ketika masa Abdurahman bin Zubair memerintah daerah Hijaz, bangunan Ka’bah dibuat sebagaimana perkataan Nabi saw atas pondasi Nabi Ibrahim. Namun karena terjadi peperangan dengan Abdul Malik bin Marwan, penguasa daerah Syam, terjadi kebakaran pada Ka’bah akibat tembakan pelontar (Manjaniq) yang dimiliki pasukan Syam. Sehingga Abdul Malik bin Marwan yang kemudian menjadi khalifah, melakukan renovasi kembali Ka’bah berdasarkan bangunan hasil renovasi Rasulallah saw pada usia 30 tahun bukan berdasarkan pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim as. Dalam sejarahnya Ka’bah beberapa kali mengalami kerusakan sebagai akibat dari peperangan dan umur bangunan.

Ketika masa pemerintahan khalifah Harun Al Rasyid pada masa kekhalifahan Abbasiyyah, khalifah berencana untuk merenovasi kembali ka’bah sesuai dengan pondasi Nabi Ibrahim dan yang diinginkan Nabi saw. namun segera dicegah oleh salah seorang ulama terkemuka yakni Imam Malik karena dikhawatirkan nanti bangunan suci itu dijadikan masalah khilafiyah oleh penguasa sesudah beliau dan bisa mengakibatkan bongkar pasang Ka’bah. Maka sampai sekarang ini bangunan Ka’bah tetap sesuai dengan renovasi khalifah Abdul Malik bin Marwan sampai sekarang

Hajar Aswad

Hajar Aswad merupakan batu yang dalam agama Islam dipercaya berasal dari surga. Yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad adalah Nabi Ibrahim as. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semangkin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma wangi yang unik dan ini merupakan wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya. Dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Ka’bah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi saw. Karena beliau selalu menciumnya setiap saat bertoaf. Dan sunah ini diikuti para sahabat beliau dan Muslimin.

Pada awal tahun gajah, Abrahan Alasyram penguasa Yaman yang berasal dari Habsyah atau Ethiopia, membangun gereja besar di Sana’a dan bertujuan untuk menghancurkan Ka’bah, memindahkan Hajar Asswad ke Sana’a agar mengikat bangsa Arab untuk melakukan Haji ke Sana’a. Abrahah kemudian mengeluarkan perintah ekspedisi penyerangan terhadap Mekkah, dipimpin olehnya dengan pasukan gajah untuk menghancurkan Ka’bah. Beberapa suku Arab menghadang pasukan Abrahah, tetapi pasukan gajah tidak dapat dikalahkan.

Begitu mereka berada di dekat Mekkah, Abrahah mengirim utusan yang mengatakan kepada penduduk kota Mekkah bahwa mereka tidak akan bertempur dengan mereka jika mereka tidak menghalangi penghancuran Ka’bah. Abdul Muthalib, kepala suku Quraisyi, mengatakan bahwa ia akan mempertahankan hak-hak miliknya, tetapi Allah akan mempertahankan rumah-Nya, Ka’bah, dan ia mundur ke luar kota dengan penduduk Mekkah lainnya. Hari berikutnya, ketika Abrahah bersiap untuk masuk ke dalam kota, terlihat burung-burung yang membawa batu-batu kecil dan melemparkannya ke pasukan Ethiopia; setiap orang yang terkena langsung terbunuh, mereka lari dengan panik dan Abrahah terbunuh dengan mengenaskan. Kejadian ini diabadikan Allah dalam surah Al-Fi

Makam Ibrahim bukan kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana banyak orang berpendapat. Makam Ibrahim merupakan bangunan kecil terletak di sebelah timur Ka’bah. Di dalam bangunan tersebut terdapat batu yang diturunkan oleh Allah dari surga bersama-sama dengan Hajar Aswad. Di atas batu itu Nabi Ibrahim berdiri di saat beliau membangun Ka’bah bersama sama puteranya Nabi Ismail. Dari zaman dahulu batu itu sangat terpelihara, dan sekarang ini sudah ditutup dengan kaca berbentuk kubbah kecil. Bekas kedua tapak kaki Nabi Ibrahim yang panjangnya 27 cm, lebarnya 14 cm dan dalamnya 10 cm masih nampak dan jelas dilihat orang.

Multazam

Multazam terletak antara Hajar Aswad dan pintu Ka’bah berjarak kurang lebih 2 meter. Dinamakan Multazam karena dilazimkan bagi setiap muslim untuk berdoa di tempat itu. Setiap doa dibacakan di tempat itu sangat diijabah atau dikabulkan. Maka disunahkan berdoa sambil menempelkan tangan, dada dan pipi ke Multazam sesuai dengan hadist Nabi saw yang diriwayatkan sunan Ibnu Majah dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash.

Terakhir, saya sangat berharap semoga artikel “Ka’bah” ini bisa membawa mangfaat, menyejukan hati dan menambah semangat kita dalam mengenal dan mencintai rumah Allah.

Mengapa Makam Nabi Muhammad Dilingkari Plat Besi???

Makam Rasulullah SAW di MadinahMakam Rasulullah SAW di Madinah

Syahdan, Khalifah Malikussaleh dari Dinasti Mamluk pada suatu malam bermimpi. Dalam mimpi tersebut, Nabi Muhammad meminta tolong kepada Sang Khalifah karena mau dibunuh oleh dua orang berkulit putih. Beliaupun terbangun, lalu mengambil air wudhu dan salat sunat, kemudian tidur lagi. Belum lama terpejam, beliau mimpi lagi hal yang sama. Lalu bangun dan mengambil air wudhu terus salat sunat lagi. Lalu berbaring lagi dan tidur. Tiba-tiba mimpi yang sama lagi datang, lalu mengambil air wudhu dan salat sunat.

Khalifah yang saleh tersebut kemudian memanggil sang Sekretaris dan menceritakan mimpinya dimana Nabi Muhammad saw minta tolong hingga 3 kali. Lalu sang Sekretaris memberitahu, kita harus ke Madinah segera. Pasti di kota Nabi tersebut terjadi apa-apa. Tuan mengenal wajah kedua orang yang hendak membunuh baginda Nabi tersebut? tanya Sang Sekretaris. ‘Insya Allah’, jawab Sang Khalifah.

Akhirnya, berangkatlah kafilah ke Madinah dengan perjanjian akan memberikan makanan kepada semua penduduk Madinah. Setelah semuanya selesai, Sang Khalifah ditanya, ‘Apakah ada orang seperti yang dalam mimpi Tuan’?. ‘Tidak’, jawab Khalifah. Akhirnya para penduduk Madinah ditanya, apakah masih ada lagi penduduk Madinah yang belum datang. Mereka menjawab, ‘ada dua orang yang mengaku berasal dari Maroko. Karena kaya, mereka tidak mau mendapatkan hadiah dari Khalifah’. Coba panggil mereka kesini, pinta Sang Sekretaris. Akhirnya mereka datang, dan wajah mereka persis yang ada dalam mimpi khalifah yang mengejar Nabi Muhammad hendak membunuhnya.

Singkat kata, setelah diselidiki, ternyata mereka menyewa lokasi dekat masjid Nabawi dan makam Nabi Muhammad saw. Mereka sudah membuat terowongan (tunnel) ke arah makam nabi dan hendak mencuri jasad Nabi Muhammad saw. Akhirnya setelah diintrogasi, mereka mengaku bahwa mereka sebenarnya berasal dari Andalusia (Spanyol sekarang) yang datang untuk mencuri jasad bagnda Nabi. Akhirnya kedua orang tersebut dihukum.

Dari sejak peristiwa tersebut, akhirnya sekeliling makam Nabi Muhammad saw ditutup sekelilingnya dengan plat besi dan masjid Nabi Nabawi ditutup pada malam hari dari jam 10.00 pm dan dibuka kembali pada jam 03.00 am menjelang salat sunat tahajjud dan salat Subuh.

Rahimahullah….Khalifah Malikussaleh….

Seputar Nabi Ismail dan Nabi Ishaq Menurut Qur’an vs Bible

Sebuah Pembuktian Kerancuan Bible karangan Paulus
Ismail as adalah putra pertama dari nabi Ibrahim as dengan Hajar, Ishaq as adalah anak kedua dari Ibrahim as dengan Sarah. Sarah adalah istri pertama Ibrahim, namun hingga umurnya yang telah mencapai seumur nenek-nenek belum juga dikarunia anak, maka Sarah memutuskan agar nabi Ibrahim mengawini budaknya yaitu Hajar. Maka Ibrahimpun mempunyai anak dengan Hajar yang diberi nama Ismail. Sarah cemburu hingga mengusir Hajar agar keluar dari rumahnya, Ibrahimpun membawa Hajar serta Ismail ke Mekah dan meninggalkannya di Mekah.

Menurut keimanan Kristen dan Yahudi putra yang dikorbankan oleh Ibrahim adalah Ishaq, tetapi menurut keimanan Islam putra yang dikorbankan adalah Ismail. Perbedaan dua keimanan ini tidak mungkin benar kedua-duanya, pasti salah-satunya saja yang benar, karena dua keimanan ini berkisah pada satu obyek yang sama yaitu pengorbanan putra Nabi Ibrahim.

Memang dalam masalah siapakah yang dikorbankan bukanlah masalah akidah, namun kebenaran siapakah yang dikorbankan membawa konsekuensi yang teramat besar, terutama bagi orang-orang Kristen dan Yahudi, pasalnya kebenaran ini berhubungan langsung dengan keakuratan kitab suci dalam mengisahkan kejadian yang sesungguhnya.

Al-Qur��an menyatakan secara tidak langsung bahwa putra nabi Ibrahim as yang dikorbankan adalah Ismail, sementara menurut Talmud dan Bible yaitu kitab agama Yahudi dan Kristen, menyebutkan secara langsung dan tegas bahwa putra nabi Ibrahim yang dikorbankan adalah Ishaq.

Kajian secara teliti dan jujur, baik berdasarkan Al-Qur��an, Bible dan Talmud akan diperoleh kesimpulan yang sama bahwa putra nabi Ibrahim yang dikorbankan adalah Ismail as bukan Ishaq as seperti yang diaku-aku oleh orang-orang Yahudi dan Kristen selama ini. Penyebutan nama Ishaq dalam Bible dan Talmud secara tata bahasa berkualitas sebagai sisipan para penulis kitab karena kedengkiannya, mari kita kaji secara ilmiah dan obyektif.

MENURUT AL-QUR��AN
Maka Kami beri dia kabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. QS. 37:101

Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata:”Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” Ia menjawab:”Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. QS. 37:102

Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). QS. 37:103

Dalam rangkaian ketiga ayat tersebut memang tidak secara langsung disebutkan bahwa nabi Ismail-lah yang dikorbankan, tetapi dari ayat pertama sudah jelas bahwa Allah SWT memberikan kabar gembira akan datangnya seorang anak yang amat sabar, ayat ini memberikan gambaran bahwa nabi Ibrahim saat itu belum mempunyai seorang anakpun, jadi anak yang dijanjikan dalam ayat tersebut adalah anak yang pertama yaitu Ismail.

Dalam ayat-ayat selanjutnya mengisahkan dialog antara nabi Ibrahim dengan Ismail tentang perintah penyembelihan Ismail, dan beliau berdua berhasil melalui ujian yang nyata tersebut dengan amat sabar, dan Allah SWT mengganti Ismail dengan seekor sembelihan yang besar .

Setelah al-Qur��an mengisahkan kisah antara nabi Ibrahim dengan putranya Ismail, dalam ayat selanjutnya yaitu QS. 37.112 Al-Qur��an mengisahkan bahwa Allah SWT memberikan kabar baik akan datangnya seorang anak lagi yang bernama Ishaq :

Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orang-orang yang saleh. QS. 37:112

Ayat tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas bahwa kabar gembira akan lahirnya Ishaq adalah setelah kisah kabar gembira akan lahirnya Ismail dan kisah perintah penyembelihannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa al-Qur��an menyatakan Ismail-lah yang akan disembelih bukan Ishaq.

MENURUT BIBLE
Nabi Ibrahim dan Istrinya Sarah adalah dari bangsa yang sama, Sarah mempunyai budak bernama Hajar dari Mesir. Dalam pernikahannya dengan Sarah nabi Ibrahim belum dikaruniai anak padahal umur mereka sudah mencapai sekitar 80 tahun.

Akhirnya Sarah memutuskan agar Ibrahim menikahi budaknya yaitu Hajar.

Adapun Sarai, isteri Abram itu, tidak beranak. Ia mempunyai seorang hamba perempuan, orang Mesir, Hagar namanya.

Berkatalah Sarai kepada Abram: “Engkau tahu, TUHAN tidak memberi aku melahirkan anak. Karena itu baiklah hampiri hambaku itu; mungkin oleh dialah aku dapat memperoleh seorang anak.” Dan Abram mendengarkan perkataan Sarai.

Jadi Sarai, isteri Abram itu, mengambil Hagar, hamba-nya, orang Mesir itu, — yakni ketika Abram telah sepuluh tahun tinggal di tanah Kanaan –, lalu memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi isteri-nya. Kejadian 16:1-3

Bersama Hajar nabi Ibrahim mempunyai anak yang kemudian dinamainya Ismail, ketika itu nabi Ibrahim berumur 86 tahun :

Abram berumur delapan puluh enam tahun, ketika Hagar melahirkan Ismael baginya. Kejadian 16:16

Dan ketika nabi Ibrahim berumur 99 tahun, Allah SWT menjanjikan seorang anak lagi namun dari pihak Sarah :

Ketika Abram berumur sembilan puluh sembilan tahun, maka TUHAN menampakkan diri kepada Abram �K.. Kejadian 17:1

Aku akan memberkatinya, dan dari padanya juga Aku akan memberikan kepadamu seorang anak laki-laki, bahkan Aku akan memberkatinya, sehingga ia menjadi ibu bangsa-bangsa; raja-raja bangsa-bangsa akan lahir dari padanya.” Kejadian 17:16

Dan setahun kemudian lahirlah anak dari Sarah yang diberi nama Ishaq, dua tahun ke-mudian nabi Ibrahim mengadakan perjamuan besar untuk menyapih Ishak, sehingga ketika Ishaq berumur 2 tahun Ismail berumur 16 tahun, namun Sarab berubah pikiran setelah mempunyai anak, ia menyuruh nabi Ibrahim untuk mengusir Hajar dan Ismail dari rumah-nya, maka Hajar dan Ismail meninggalkan rumah Sarah.

Setelah itu Allah berfirman kepada nabi Ibrahim :
Firman-Nya: “Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishaq, pergilah ke tanah Moria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan Kukatakan kepadamu.” Kejadian 22:2

Dalam ayat tersebut dikisahkan secara jelas dan gamblang bahwa Bible mengisahkan Ishaqlah yang dikorbankan untuk disembelih bukan Ismail.

BENARKAH KISAH BIBLE
Satu-satunya dasar bagi orang-orang Yahudi dan Kristen mengimani Ishaq yang dikorbankan adalah penyebutan nama Ishaq dalam kitab mereka yaitu dalam kejadian 22:2.

“Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi, yakni Ishaq . Kejadian 22:2

Setelah dikaji, kalimat yakni Ishaq dalam ayat tersebut mempunyai kejanggalan yang teramat serius, alasannya :

Pertama : kalimat yakni Ishaq pada susunan tersebut adalah mubazir, karena kalimat tersebut telah sempurna justru bila tanpa yakni Ishaq

Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi,

Dengan susunan tersebut tentu nabi Ibrahim sudah paham siapa yang disebut sebagai anak tunggal yang dikasihinya.

Kedua : Kalimat yakni Ishaq kontradiksi dengan kalimat sebelumnya yang menyatakan :

Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasihi

Karena ketika itu, Ismail telah lebih dahulu lahir sebagai anak nabi Ibrahim, penyebutan Ishaq sebagai anak tunggal dalam ayat tersebut tidak sesuai dengan sejarah dan itu berarti mengingkari Ismail sebagai anak sah Ibrahim.

Inilah keturunan Ismael, anak Abraham, yang telah dilahirkan baginya oleh Hagar, perempuan Mesir, hamba Sara itu Kejadian 25:12

Tentu saja menyebut Ishaq sebagai anak tunggal berarti mengingkari Ismail sebagai anak Ibrahim, mengingkari Ismail sebagai anak Ibrahim berarti mengingkari ayat-ayat dalam Bible itu sendiri.

ISHAQ ANAK TUNGGAL ?
Firman-Nya: “Ambillah anakmu yang tunggal itu, yang engkau kasih� Kejadian 22:2

Siapakah anak tunggal yang dimaksud dalam ayat tersebut bila bukan Ishaq ?

Ibrahim hanya mempunyai dua orang anak, yaitu Ismail dan Ishaq, Ishaq bisa disebut sebagai anak tunggal bila Ismail sebagai anak per-tama telah meninggal, tetapi kenyataannya Is-mail belum meninggal. Ismail bisa disebut se-bagai anak tunggal bila Ishaq belum lahir, keadaan yang kedua inilah yang paling mungkin.

Al-Qur�’an mengisyaratkan bahwa peristiwa perintah penyembelihan terhadap Ismail adalah sebelum Allah �� memberikan kabar gembira yang kedua kalinya kepada nabi Ibrahim akan lahirnya seorang anak lagi yaitu Ishaq, seperti disebutkan dalam QS. 37:101-11.

Al-Qur��an menyatakan bahwa :
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, , Ibrahim berkata: “Hai anakku sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu QS. 37:102

Yang dimaksud pada umur sanggup adalah ketika seseorang sudah bisa untuk mencari kayu bakar, mengembala kambing, mencari air dan lain-lain, dan ketika Ismail mencapai pada umur sanggup Ishaq belumlah lahir, jadi ketika itu Ismail adalah anak tunggal nabi Ibrahim.

Penyebutan yakni Ishaq. dalam kejadian 22:2 membuat fakta-fakta yang ada menjadi berantakan, ayat-ayat dalam Bible yang berhubungan dengan Ismail dan Ishaq menjadi banyak yang kontradiksi, Ishaq yang bukan anak tunggal disebut sebagai anak tunggal, Ismail yang anak sah nabi Ibrahim harus diingkari. Untuk mengingkari Ismail sebagai anak sah nabi Ibrahim, harus diingkari pula bahwa Hajar bukan istri sahnya, seperti ayat berikut ini :

Berkatalah Sara kepada Abraham: “Usirlah hamba perempuan itu beserta anaknya, sebab anak hamba ini tidak akan menjadi ahli waris bersama-sama dengan anakku Ishak.” Kejadian 21:10

Bukankah ayat itu mnyangkal Hajar dan Ismail sebagi istri dan anak nabi Ibrahim ?

MENGAPA HARUS ISHAQ
Orang-orang Israel sangat bangga atas kesukuannya, sangat mengagung-agungkan nenek moyangnya, mereka menjunjung tinggi nabi Ishaq tetapi merendahkan nabi Ismail, karena Ishaq adalah nenek moyang mereka yang berderajat tinggi dan berdarah murni sebagai keturunan nabi Ibrahim dengan Sarah yang berasal dari satu bangsa dan sebagai seorang majikan, sementara Is-mail adalah nenek moyang bangsa Arab dari keturunan nabi Ibrahim dengan Hajar yang berdarah koptik (campuran) antara Israil dengan Mesir dan Hajar adalah budak dari Sarah. Menurut mereka bangsa Israel adalah bangsa yang lebih tinggi derajatnya daripada bangsa Arab.

Orang-orang Israel iri hati setelah Allah menjadikan Ismail sebagai korban yang akan disembelih, orang-orang Israel tidak mau orang-orang Arab mendapatkan kemuliaan dari Allah SWT, mereka menginginkan segala kemuliaan dan berkah hanya untuk orang Israel, menurut mereka semestinya Ishaqlah yang dipilih sebagai korban sembelihan, karena kesombongan tersebut dan perasaan lebih tinggi dari bangsa Arab, mereka berani mengadakan kedustaan dengan mengubah-ubah ayat-ayat Allah, salah satunya dengan menambah kalimat :

Yakni Ishaq

Ke dalam kalimat

anakmu yang tunggal itu Mereka sebenarnya mengetahui bahwa Ishaq bukanlah anak tunggal nabi Ibrahim, dan mereka mengetahui bahwa Ismail per-nah menjadi anak tunggal nabi Ibrahim yaitu ketika Ishaq belum lahir, mereka tidak peduli bila penambahan tersebut akan mengakibatkan kontradiksi yang serius dalam kitab mereka, Allah SWT telah menyatakan dalam al-Qur��an :

segolongan dari mereka mendengar firman Allah, lalu mereka mengubahya setelah mereka memahaminya, sedang mereka mengetahui? QS. 2:75

Begitu besar kebencian orang-orang Yahudi kepada orang-orang Arab sampai berani mengubah fakta bahwa Ishaq yang bukan anak tunggal ditulisnya sebagai anak tunggal dalam kitab mereka sebagai anak tunggal demi menghilangkan kemuliaan Ismail.

Kebencian orang-orang Yahudi dan Israel kepada bangsa Arab tidak hanya pada masa nabi Ishaq dan nabi Ismail hidup, tetapi kebencian mereka berlanjut hingga pada masa diutusnya nabi Muhammad saw sebagai Rasul bahkan hingga sekarang ini.

Ketika Yesus/nabi Isa as menyampaikan kabar kepada orang-orang Israel tentang akan datangnya seorang nabi terakhir dari keturunan Ismail, mereka langsung marah dan gusar yang akhirnya pada rencana pembunuhan nabi Isa as.

Makanya setelah orang-orang Israel/ Yahudi mengetahui bahwa nabi terakhir dari bangsa Arab dan jaman akan diutusnya seorang nabi sudah dekat, mereka banyak yang pergi ke Madinah untuk menunggu datangnya nabi tersebut dengan maksud akan membunuhnya, bukan untuk mengimaninya, dan mereka mengancam masyarakat Madinah :

Sekarang ini sudah hampir zaman seorang nabi yang diutus. Kami akan membunuh kalian bersamanya. Nasib kalian akan seperti kaum ��Ad dari penduduk Iram Sirah Ibnu Hisyam dengan sanad Hasan

Namun Alhamdulillah karena ancaman yang sekaligus memberikan kabar tentang ramalan akan datangnya seorang nabi di Madinah tersebut, orang-orang Madinah mudah beriman kepada nabi Muhammad saw ketika nabi Muhammad saw hijrah ke Madinah padahal mereka tidak pernah bertemu sebelumnya. Wallahu a��lam.

Aspek Mistisme Dalam Buku Harun Nasution

Bila kita perhatikan dari awal hingga akhir dari buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya” karya Harun Nasution, tentu kita (bagi yang Faham tentang kebenaran Islam) sudah bisa menilai arah pemikiran Harun yang menggiring para pembaca kepada nuansa berfikir yang tanpa Iman, atau bahkan bersifat menyudutkan Islam.

Dengan gaya berfikir orientalis dan ke-Barat-Baratan, Dr. Harun memaparkan materi-materi Islam dengan tanpa sadar atau mungkin sadar ternyata berefek dekstruktif. Bahwa sebenarnya dirinya adalah seorang muslim yang memang seharusnya menjaga kemurnian dan kesuci Islam, dengan pandangan-pandangannya malah cenderung menjerumuskan dan bahkan menyesatkan.

Bisa kita saksikan, salah satunya dari buku “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”,  yang kini menjadi rujukan utama di Perguruan-Perguruan Tinggi Islam di Indonesia. Materi-materi yang ada di dalamnya, dalam setiap babnya sudah barang tentu terdapat hal-hal yang di titik beratkan padahal tidak begitu penting, atau bahkan rusak dan menyesatkan. Hal ini terjadi sebagaimana dikatakan oleh H.M. Rasyidi, bahwa sebenarnya Dr. harun belum mendapat pengertian yang sebenarnya tentang Islam.[1]

Diantara kekeliruannya adalah salah satunya seperti yang akan diurai dalam makalah ini yaitu BAB X dari buku IDBA, tentang “Aspek Mistisme dalam Islam”. Dr. Harun Nasution memaparkan materi ini dengan mencoba bersikap netral, seperti halnya dalam menguraikan materi-materi lainnya. Akan tetapi sikap inilah yang kemudian menimbulkan kegamangan dan kesimpulan-kesimpulan yang mengambang serta menumbukan keraguan pada khalayak pembaca tentang Islam.

Uraian Global Tentang Mistis

mistisme berasal dari kata mistis, berasal dari bahasa Yunani mystikos yang artinya rahasia (geheim), serba rahasia (geheimzinnig), tersembunyi (verborgen), gelap (donker) atau terselubung dalam kekelaman (in het duister gehuld).

Menurut buku De Kleine W.P. Encylopaedie (1950, Mr. G.B.J. Hiltermann dan Prof.Dr.P. Van De Woestijne halaman 971 dibawah kata mystiek) kata mistik berasal dari bahasa Yunani myein yang artinya menutup mata (de ogen sluiten) dan musterion yang artinya suatu rahasia (geheimnis). Sementara menurut istilahnya, yaitu paham mistik atau mistisisme merupakan paham yang memberikan ajaran yang serba mistis (misal ajarannya berbentuk rahasia atau ajarannya serba rahasia, tersembunyi, gelap atau terselubung dalam kekelaman) sehingga hanya dikenal, diketahui atau dipahami oleh orang-orang tertentu saja, terutama sekali penganutnya.[2] Berdasarkan defenisi ini jelas terminology ini bukan berasal dari Islam. Karena Islam tidak mengajarkan hal yang demikian. Islam  bukan ajaran rahasia yang ajarannya serba rahasia, tersembunyi. Akan tetapi Islam adalah agama terbuka.

Mistisme dalam Pandangan Harun Nasution

Secara singkat, Harun menegaskan bahwa Mistisme dalam Islam secara khusus diistilahkan dengan kata al-tasawwuf atau sufisme. Artinya mistisme adalah sufisme dan sufisme adalah mistisme.

Tujuan Mistisme menurut Harun, baik yang di dalam maupun yang diluar Islam, ialah memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan, sehingga disadari benar bahwa seseoarang berada di hadirat Tuhan. Intisari dari mistisme , termasuk dalam tasawwuf adalah kesadaran akan adanya komunikasi dan dialog antara roh manusia dengan Tuhan, dengan mengasingkan diri dan berkontemplasi. Kesadaran itu selanjutnya mengambil bentuk rasa dekat sekali dengan Tuhan dalam arti bersatu dengan Tuhan yang dalam istilah Arab disebut dengan ittihad dan istilah Inggris mystical union.[3] Penyataan seperti ini kemudian membuat Prof. Dr. H. M. Rasyidi menyimpulkan bahwa konten dari bab X dalam buku Harun tersebut menghendaki orang menjadi seorang Zahid.[4] Yaitu manusia yang hidupnya sepenuhnya berorientasi kepada Allah, dengan meninggalkan segala kesenangan duniawi.

Kesalahan-Kesalahan Pandangan Harun Nasution

Pada dasaranya ada banyak yang perlu dikoreksi dari tulisan Dr. Harun tentang Mistisme ini. Karena sebagaiman dikatakan oleh Bapak Rasyidi, bahwa Dr. harun Nasution belum mendapat pengertian yang sebenarnya tentang Islam.[5]

a)      Mistisme dikatakan oleh Harun sebagai Aspek dari pada Islam yaitu sesuatu yang bertujuan untuk memperoleh hubungan langsung dengan Tuhan. Tujuan mistisme ini sebagaimana yang tertulis dalam buku Harun adalah sbb: “ Tujuan dari mysticism baik yang di dalam maupun yang diluar Islam ialah memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan.”[6]

b)     Dalam tasawuf terdapat maqom-maqom atau tingkatan-tingkatan sebagai jalan untuk mencapai tujuan ma’rifatullah. Jala-jalan tersebut Dr. Harun katakan dengan bahasa “stasion”, yang disebut dalam bahasa Arab “almaqamat”.[7]

c)      Terkait falsafah Al-Hallaj tentang al-Ittihad (persatuan dengan Tuhan), Dr. Harun menulis sbb: “ Menurut falsafahnya (al-Hallaj) Tuhan mempunyai sifat kemanusiaan dan manusia sendiri mempunyai sifat Ketuhanan, Nasut (ناسوت) dan Lahut ( لاهوة ).

Dasar filsafat ini ialah :

وَخَلَقَ آدَمَ عَلَى صُوْرَتِهِ

“Tuhan menciptakan Adam menurut bentuknya.”

Dengan demikian dalam Adam terdapat bentuk Tuhan dan selanjutnya dalam Tuhan terdapat pula bentuk Adam. Atas dasar ini persatuan antara manusia dan Tuhan dapat terjadi. Filsafat yang dibawa al-Hallaj disebut Al-Hullul.”[8]

Koreksi Terhadap Pandangan Dr. harun Nasution

1.      Tentang mistisme yang dijelaskan oleh Harun yang merupakan salah satu aspek dalam ajaran Islam tidaklah dapat diterima. Karena Islam tidak mengajarkan hal yang demikian. Terlepas dari ada sebagian umat Islam yang melukan hal tersebut tidak berarti ajaran tersebut benar dalam Islam.

2.      Tentang tujuan dari mistisme, bila dikatakan Tujuan dari mysticism baik yang di dalam maupun yang diluar Islam ialah memperoleh hubungan langsung dan disadari dengan Tuhan.”[9] Memang tujuan dari mistisme ini baik. Namun hal yang bermasalah atau yang tidak dapat diterima adalah tatacaranya. Islam telah mengajarkan bagaimana berhubungan dengan Allah yakni dengan apa-apa yang telah diajarkan Allah melalui Rasul-Nya. Yakni dengan dengan peribadahan yang sesuai dengan tata cara yang Rasulullah ajarkan. Tidak dengan tata cara atau praktek yangdilakukan oleh kaum sufi yakni dengan zikir-zikir yang tidak pernah diajarkan, dengan menari-nari, serta pembagian syari’at, hakekat, thariqat dan ma’rifat serta berbagai bentuk tata cara lainnya yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah Saw. Terlebih seperti yang dikatakan oleh Harun, tujuan dari sufisme itu sendiri supaya menjadi zahid. Perlu diketahui bahwa Zahid bukanlah sufi.[10]

3.      Kesalahan Harun adalah menghadirkan wacana tanpa kritis. Hanya memaparkan. Tidak memberkan komentar apakah ini betul atau tidak (menurut Islam). Atau cenderung mendukung. Hal ini terlihat dari pemaparan panjangnya mengenai Sufi berikut aliran-alirannya seperti al-Ittihad, Maqam-maqam, dan lain sebagainya. Tentunya ini sangat berbahaya karena dapat menyesatkan orang yang membacanya. Seoal-olah ajaran-ajaran ini merupakan ajaran Islam.

Pandangan Yang Benar Menurut Islam

1. Islam tidak mengenal istilah mistisme. Yang ajarannya rahasia, sembunyi-sembunyi yang diketahui orang-orang tertentu. Islam adalah agama yang syumul, menyeluruh, tidak hanya untuk orang-orang tertentu saja.[11]
2. tentang Sufi, terlepas dari berbagai macam defenisi mengenai sufi serta akar katanya, ada yang mengatakan ia berasal dari kata Shafa (bersih) ada pula yang mengatakan berasal dari kata Shuffah ( berarti serambi mesjid Nabawi di Madinah yang ditempati para shahabat Nabi yang hijrah) dan pendapat lainnya. Yang jelas sufi baru dikenal pada abad ke 7 dan ke delapan.[12] Sehingga ada yang cendrunng berpendapat bahwa sufi atau tasawwuf berasal dari Theosofi.[13] Meskipun tidak sedikit yang berpendapat lain yakni berasal dari Persia, karena diantara pemahaman sufi seperti Hulul dan wihdatul wujud itu kental dengan aroma Persia.[14]
3. sudah menjadi hal yang ma’ruf dalam Islam bahwa menerangkan haq dan batil adalah suatu keharusan.  Firman Allah

و لتكم منكم أمة يدعون إلي الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر, وأولئك هم المفلحون

Artinya:  “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung.”

Menurut Ibnu Katsir ayat ini mengisyaratkan wajibnya untuk ber’amar ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar. Yang tidak hanya dilakukan dengan tangan akan tetapi dengan lisan dan hati.[15] Dan tentunya diantara hal tersebut termasuk menjelaskan perkara yang ma’ruf dan menjelaskan perkara yang mungkar.

Penutup

dari pemaparan di atas dapatlah kita tarik beberapa kesimpulan:

1. Mistisme menurut Harun termasuk ajaran Islam. Sementara Islam tidak mengenal istilah tersebut. Berikut konsep-konsepnya seperti Sufi atau Tasawwuf, serta ajaran-ajarannya seperti hulul, ittihad, wihdatul wujud dan lain sebagainya.  Islam hanya mengenal istilah tazkiyah an-Nafs (pensucian jiwa).  Dan hal tersebut jelas dalilnya.
2. sudah menjadi hal yang lumrah dalam setiap pemaparan oleh Harun dalam bukunya Maetodologi Studi Islam menggunakan gaya bahasa orientalis, seperti istilah-istilah yang tidak dikenal dalam Islam, menjelaskan tanpa menerangkan mana benar mana salah. Seperti halnya pada bab Mistisme ini. Pemaparan yang Harun lakukan sama sekali tidak menjelaskan mana yang benar dan mana yang salah. Sehingga seolah-olah hal tersebut memang diakui dalam Islam.

Daftar Pustaka

Rasyidi, H. M. Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution Tentang “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”, Jakarta : PT Bulan Bintang, 1989, Cet. III, hal. 123

Nasution, Harun,  Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Jakarta : Penerbit universitas Indonesia, 2009, Cet. 5 , hal. 68

Abu Yazid, Romly Qomaruddin.,”Memahami Manhaj Islam membedah Ummahatul FIraq”., Bekasi: Albahr Press., 2008., Cet. I., Hl. 83

Jawwaz., Yazid bin Abdul Qadir, “ Prinsip-Prinsip Dasar Islam”., Bogor: Pustaka At-Taqwa., 2007., Cet. IV.,

Ibnu Katsir, “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim”, Tt, Maktabah Al-‘Asriyah, Jilid I, 3200m/1420H

http://id.wikipedia.org/wiki/Mistisisme

[1] H. M. Rasyidi, Koreksi Terhadap Dr. Harun Nasution Tentang “Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya”, Jakarta : PT Bulan Bintang, 1989, Cet. III, hal. 123

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Mistisisme

[3] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid II, Jakarta : Penerbit universitas Indonesia, 2009, Cet. 5 , hal. 68

[4]  Op., Cit.,  H. M. Rasyidi,  hal. 124

[5] Ibid., hal.123

[6] Op. Cit.,Harun nasution, hal. 68

[7] Ibid., hal. 76

[8] Ibid., hal. 84

[9] Op. Cit.,Harun nasution, hal. 68

[10] Seseorang yang menempuh jalan zuhud,mkaa disebut zahid. Makna zuhud ini menurut ibnu Taimiyah yakni meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk kepentingan akhirat, yang sejalan dengan firman Allah: dan carilah olehmu apa yang Allah berikan dari kebahagiaan negri akhirat dan janganlah kamu melupakan bagian yang Allah berikan dari kenikmatan dunia.. QS: 28:77. maka jelas berbeda dengan konsep sufi yang meninggalkan segala kenikmatan dunia. Lihat: Romly Qomaruddin Abu Yazid.,”Memahami Manhaj Islam membedah Ummahatul FIraq”., Bekasi: Albahr Press., 2008., Cet. I., Hl. 83

[11] Yazid bin Abdul Qadir Jawwaz., “ Prinsip-Prinsip Dasar Islam”., Bogor: Pustaka At-Taqwa., 2007., Cet. IV.,  Hal. 26

[12] Romly Qomaruddin Abu Yazid.,”Op Cit”., Hal. 66

[13] ibid

[14]  Ibid hal. 67

[15] Ibnu Katsir, “Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim”, Tt, Maktabah Al-‘Asriyah, Jilid I, 3200m/1420h, Hal.  342

Sholat dan Kesehatan

Dibawah ini ada artikel menarik tentang keutamaan sujud (gerakan dalam sholat) dengan kesehatan, kecantikan, kebugaran, dll….selamat menikmati…

Sujud Bikin Cerdas

Salat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan salat gudang obat bagi berbagai
jenis penyakit!
Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan salat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab salat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan salat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

TAKBIRATUL IHRAM

Postur: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.
Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini
menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

RUKUK

Postur: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah.
Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.
Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat sy saraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah.
tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

I’TIDAL

Postur: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.
Manfaat: i’tidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

SUJUD

Postur: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.
Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir. Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

DUDUK

Postur: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.
Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk
sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens.
Jika dilakukan dengan benar, postur ini mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iftirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga.
kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

SALAM

Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.
Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar dalam.

PACU KECERDASAN

Gerakan sujud dalam salat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa?

Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat
memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

PERINDAH POSTUR

Gerakan-gerakan dalam salat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan shalat dibandingkan gerakan lainnya adalah salat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.

Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan.
Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. ******* tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

MUDAHKAN PERSALINAN

Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis  dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini
menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis.
Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

PERBAIKI KESUBURAN

Setelah sujud adalah gerakan duduk.  Dalam salat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir).
Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

AWET MUDA

Pada dasarnya, seluruh gerakan salat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya

Firqoh-firqoh Dhollah dan Munculnya Awal Bid’ah

Firqoh-firqoh Dholah dan Nunculnya Awal Bid’ah

Jasa Abu Bakar Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, atas pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, yang sangat gemilang dalam Islam ini adalah telah memberantas nabi-nabi palsu, pembangkang zakat, dan kaum murtad. Bahaya-bahaya terhadap Islam itu telah dibabatnya dengan mengerahkan tentara Islam demi menegakkan Islam di bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala ini.

Periode selanjutnya, meskipun nabi-nabi palsu telah diberantas tuntas, namun bukan berarti tidak muncul lagi. Di samping itu musuh-musuh Islam atau yang membahayakan Islam masih tetap berlangsung bahkan bertambah, maka kondisinya bisa digambarkan:

1. Muslimin

2. Kafirin musyrikin dan kafirin Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

3. Munafiqin

4. Munculnya awal bid’ah yaitu bid’ah dzikir jama’i[1] (dzikir bersama-sama, dalam satu tempat, dengan suara yang sama, dipimpin oleh seseorang) di Irak dijumpai oleh Shahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam Abullah bin Mas’ud, atas aduan Abu Musa Al-Asy’ari, maka diingkari dan diingatkan oleh Abu Abdir Rahman (Abdullah bin Mas’ud) agar tak dikerjakan, namun mereka beralasan karena untuk kebaikan. Bid’ah itu tetap diingkari oleh Ibnu Mas’ud, kemudian pelaku-pelakunya diriwayatkan, ikut dalam Perang Nahrawan bersama orang Khawarij yang ditumpas oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib ra tahun 659M/ 37H. Jalan keluar dalam menghadapi Bid’ah itu adalah dengan menghidupkan Sunnah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena bid’ah adalah lawan dari Sunnah.

5. Munculnya firqoh-firqoh dhollah (kelompok-kelompok atau aliran-aliran sesat). Di zaman Ali Bin Abi Thalib ra itu muncul kelompok Khawarij yang mengkafirkan Ali bin Abi Thalib ra dan Mu’awiyah. Kemudian Kaum Khawarij diperangi oleh Ali bin Abi Thalib di Nahrawan 659M/ 37 H. Muncul pula Syi’ah dipimpin Abdullah bin Saba’ sampai menuhankan Ali ra, maka mereka dihukum bakar oleh Ali bin Abi Thalib ra, sebagaimana diriwayatkan dalam hadits al-Bukhari, kitab Al-Bidayah wan-Nihayah oleh Ibnu Katsir, dan kitab-kitab lainnya. Imam Ibnu Taimiyah menjelaskan:

وَأَوَّلُ مَنْ ابْتَدَعَ الْقَوْلَ بِالْعِصْمَةِ لِعَلِيِّ وَبِالنَّصِّ عَلَيْهِ فِي الْخِلَافَةِ : هُوَ رَأْسُ هَؤُلَاءِ الْمُنَافِقِينَ ” عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَبَأٍ ” الَّذِي كَانَ يَهُودِيًّا فَأَظْهَرَ الْإِسْلَامَ وَأَرَادَ فَسَادَ دِينِ الْإِسْلَامِ كَمَا أَفْسَدَ بولص دِينَ النَّصَارَى وَقَدْ أَرَادَ أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ قَتْلَ هَذَا لِمَا بَلَغَهُ أَنَّهُ يَسُبُّ أَبَا بَكْر وَعُمَر حَتَّى هَرَبَ مِنْهُ كَمَا أَنَّ عَلِيًّا حَرَقَ الْغَالِيَةَ الَّذِينَ ادَّعُوا فِيهِ الْإِلَهِيَّةَ

Orang pertama yang menciptakan perkataan kamaksuman Ali (terjaga dari dosa) dan adanya nash (teks ayat atau hadits) untuk Ali dalam kekhalifahan adalah pentolan para munafiqin Abdullah bin Saba’ yang dia dulunya seorang Yahudi lalu menampakkan (diri) Islam dan ingin merusak agama Islam sebagaimana Paulus telah merusak Agama Nasrani. Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib telah ingin membunuh orang ini (Abdullah bin Saba’) karena sampainya berita kepada Ali bahwa dia (Abdullah bin Saba’) mencaci abu Bakar dan Umar sehingga dia (Abdullah bin saba’) lari dari (Ali). Sebagaimana Ali telah membakar orang-orang ekstrim (Syi’ah Rafidhoh pengikut Abdullah bin Saba’) yang mereka itu menganggap dalam diri Ali bin Abi Thalib ada ketuhanan.[2]

Itulah periode akhir masa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan masa Khulafaur Rasyidin. Periode sebaik-baik generasi, namun musuh-musuh Islam sudah bermunculan. Hanya saja karena pemimpin Islam dan umat Islam masih teguh dalam memegangi Islam, masih benar aqidahnya, masih benar pemahamannya (manhajnya) dalam Islam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi rahmat dan pertolongan-Nya, hingga umat Islam mampu menumpas nabi-nabi palsu, kaum murtad, pembangkang zakat, dan bahkan kafir musyrikin dan kafir ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) yang memusuhi Islam. Padahal kalau dilihat secara perbandingan jumlah, manusia murtad yang dipimpin nabi palsu Musailimah Al-Kadzdzab yang maju berperang melawan Islam saja 40.000 orang, sedang umat Islam yang menghadapinya berjumlah 10.000 orang. Dari segi jumlah, tentara Islam hanya seperempatnya. Sedang tempat berperang pun justru di wilayah kekuasaan nabi palsu itu. Namun kegigihan umat Islam dalam mempertahankan Islam, menjadikan mereka mendapatkan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala, hingga kaum murtad terbunuh 10.000 orang, dalam riwayat lain disebut 21.000 murtadin terbunuh, sedang umat Islam hanya ratusan orang. Hanya saja banyak dari mereka yang mati syahid dalam menyerang nabi palsu dan kaum murtad itu penghafal Al-Qur’an, maka kemudian dimusyawarahkanlah oleh Abu Bakar Shiddiq untuk mengumpulkan Ayat-ayat Al-Qur’an menjadi satu mushaf (buku). Semua itu demi menegakkan Islam di bumi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Periode selanjutnya sampai sekarang, sebenarnya polanya sama:

1. Muslimin dan pemimpinnya

2. Musuh-musuh Islam dari dalam

3. Musuh-musuh Islam dari luar

4. Munafiqin

5. Kafirin musyrikin dan kafirin Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani).

Senjata yang dimainkan oleh pihak nomor 2 sampai 5 itu di antaranya adalah:

1. Bid’ah-bid’ah dengan segala rangkaiannya

2. Kebodohan umat Islam dengan segala kaitannya

3. Aliran-aliran sesat dengan berbagai bentuknya

4. Syubhat-syubhat (pemikiran yang samar, menyerupai Islam, namun menjauhkan dari benarnya pengertian Islam) sebagai alat untuk membuat keraguan, bahkan menjauhkan dari Islam, atau malahan sampai memurtadkan.

5. Tasawuf dengan aneka rangkaiannya hingga menyeret umat Islam kepada penyembahan mayat di kuburan, syekh-syekh dan sebagainya. Bahkan sampai menganggap Allah Subhanahu wa Ta’ala bersatu dengan diri orang tasawuf. Itu kesesatan yang sangat tinggi. Namun justru yang sangat menyimpang dari Islam itulah yang dikembang suburkan oleh musuh-musuh Islam. Makanya studi Islam di Universitas-universitas di Barat (Eropa, Amerika) dan Australia sangat mementingkan tasawuf, bukan Islam yang berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sedang yang jadi muridnya adalah dosen-dosen perguruan tinggi Islam dari Indonesia dan lainnya. Berita berikut ini cukup menjadi bukti: Bukti dari al-Ghozwul Fikri (serangan pemikiran) yang dilangsungkan Barat terhadap dunia Islam pun diseminarkan di London, Oktober 1993. Inti pembahasan tentang studi Islam di Barat dalam seminar internasional Islam II itu bahwa seluruh program studi Islam di perguruan tinggi Barat arahnya adalah yahudinisasi atau yudhaisme yang memandang Islam itu perannya tak sebesar Yahudi dan bahkan tak sampai setara dengan agama-agama di Timur seperti Hindu dan Budha. Sedang para guru besar studi Islam di Barat tidak faham tentang Islam. Ajaran yang disebut studi Islam hanya melulu tentang sufisme (tashallallahu ‘alaihi wa sallamuf), dan guru besar yang mengerti bahasa Arab sebagai sumber utama merujuk kitab-kitab Islam hanya 15%.[3]

6. Penyamaan semua agama (pluralisme Agama) untuk merobohkan Islam dari dasarnya.

7. Menghalalkan yang haram atau sebaliknya mengharamkan yang halal. Ini meneruskan aliran kebatinan Syi’ah: Qaramithah, pengikut Hamdan dari desa Qirmith di Kufah, muncul tahun 270H, madzhabnya mengatakan bahwa Isma’il (Imam dari Syi’ah Isma’iliyah) bin Ja’far adalah penutup para imam, dia hidup tidak mati, dan mereka (kaum Qaramithah) itu mengatakan halalnya hal-hal yang haram. (Mukhtashar At-Tuhfah halaman 17). Contoh nyata sekarang, sejak tahun 2002M/ 1423H, dosen UIN (Universitas Islam Negeri) Jakarta, Dr Zainun Kamal sudah tuman menikahkan wanita muslimah dengan lelaki non Islam. Padahal pernikahan Muslimah dengan lelaki non Muslim itu sudah jelas dilarang oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam Al-Qur’an Surat Al-Mumtahanan/ 60 ayat 10. Menghalalkan yang haram seperti ini didukung pula oleh dosen UIN Jakarta, Dr Kautsar Azhari Noer, dari Paramadina Jakarta. Juga Ulil Abshar Abdalla kordinatir JIL dan lainnya.

Yang perlu dimiliki untuk menghadapi bahaya musuh-musuh Islam:

Semua yang digagas dan dilontarkan bahkan diserangkan oleh musuh-musuh Islam kepada Umat Islam itu sebenarnya cara mengatasinya seperti yang telah dilakukan oleh generasi Salaful Ummah yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka terbukti telah mampu –atas izin dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala— membabat rongrongan terhadap Islam. Karena mereka memiliki:

1. Ulama yang teguh keislamannya

2. Pemimpin yang teguh keislamannya.

3. Masyarakat yang teguh keislamannya

4. Ulama yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam

5. Pemimpin yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam.

6. Masyarakat yang benar pemahamannya (manhajnya) tentang Islam.

7. Terbentuknya umat yang ilmu Islamnya benar, imannya benar, dan pengamalannya pun benar, ikhlas untuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. (Lihat buku Hartono Ahmad Jaiz, Nabi-nabi Palsu dan Para Penyesat Umat, Pustaka Al-Kautsar, 2008, halaman 74-78).


[1] Munculnya Awal Bid’ah

Pada masa Abdullah bin Mas’ud bermukim di Kufah, di Irak muncul bid’ah, bertasbih (membaca Subhanallaah) jama’i (bersama-sama) dengan kerikil dan semacamnya. Hal itu di antaranya diriwayatkan oleh Ad-Darimi dalam Kitab Sunannya, ia berkata:

Al-Hakam bin Al-Mubarak telah mengabarkan kepada kami bahwa Umar bin Yahya berkata: Saya telah mendengar ayahku bercerita dari ayahnya, ia berkata:

Dahulu kami duduk di (depan) pintu Abdullah bin Mas’ud sebelum shalat shubuh, lalu jika ia keluar, kami akan berjalan bersamanya ke masjid. Lalu Abu Musa Al-Asy’ari datang kepada kami dan berkata:

Apakah Abu Abdir Rahman (Ibnu Mas’ud) sudah keluar bersama kalian?

Kami jawab: Tidak (belum). Lalu dia duduk bersama kami sehingga dia (Ibnu Mas’ud) keluar. Maka ketika dia keluar kami berdiri menuju kepadanya semuanya, lalu Abu Musa berkata kepadanya:

Wahai Abu Abdir Rahman, sesungguhnya aku telah melihat di dalam masjid tadi ada perkara yang aku mengingkarinya, dan aku tidak memandang –dan alhamdulillah– kecuali kebaikan.

Ibnu Mas’ud bertanya: Apa itu?

Lalu Abu Musa menjawab: Kalau kamu masih hidup, maka kamu akan melihatnya.

Abu Musa berkata (lagi): Aku telah melihat di dalam masjid ada suatu kaum duduk melingkar (halaqah), mereka menunggu shalat. Di dalam tiap-tiap lingkaran ada seorang lelaki dan di dalam tangannya ada kerikil, lalu ia berkata: Bertakbirlah (bacalah Allahu Akbar) seratus kali, maka mereka bertakbir seratus kali. Lalu ia berkata: Bertahlillah (bacalah Laa ilaaha illallaah) seratis kali, maka mereka bertahlil seratus kali. Dan dia berkata: Bertasbihlah kalian (bacalah Subhanallaah/ ) seratus kali, maka mereka pun bertasbih seratus kali.

Ibnu Mas’ud bertanya: Apa yang kamu (Abu Musa Al-Asy’ari) katakan kepada mereka?

Dia (Abu Musa) menjawab: Aku tidak mengatakan apa-apa, menunggu pendapatmu atau menunggu perintahmu.

Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Kenapa tidak kamu suruh mereka untuk menghitung-hitung kejelekan-kejelekan mereka dan kamu jamin terhadap mereka untuk tidak hilang kebaikan-kebaikan mereka.”

Kemudian baru saja ia (Ibnu Mas’ud) berlalu dan kami berlalu bersamanya tiba-tiba dia mendatangi suatu halaqah (lingkaran kumpulan orang) dari halaqah-halaqah itu, lalu dia (Ibnu Mas’ud) berhenti di depan mereka, lalu dia berkata:

“Apa yang aku lihat sedang kalian kerjakan ini?”

Mereka menjawab: “Ya Abu Abdillah, (ini) kerikil, kami menghitung takbir, tahlil, dan tasbih dengan kerikil (ini).”

Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Maka hitunglah kejelekan-kejelekanmu, maka aku jamin untuk tidak menghilangkan kebaikan-kebaikanmu sedikit pun. Celakalah kalian wahai umat Muhammad, betapa cepatnya kerusakan kalian, ini (masih ada) orang-orang sahabat Nabi kalian yang jumlahnya banyak, dan ini pakaian beliau belum rusak dan bejana-bejananya belum pecah. Demi (Allah) Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, kalian pasti berada di atas agama yang (kalian anggap) dia itu lebih berhidayah daripada agama Muhammad, atau kalian itu pembuka-pembuka pintu bid’ah.”

Mereka menjawab: “Demi Allah wahai Abu Abdir Rahman, kami tidak menghendaki kecuali kebaikan.”

Dia (Ibnu Mas’ud) berkata: “Dan berapa banyak orang yang menginginkan kebaikan tidak pernah memperolehnya. Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam telah memberitahukan kepada kami bahwa ada suatu kaum yang mereka itu membaca Al-Quran tidak melewati tenggorokan-tenggorokan mereka. Wa ayyimullah (Demi Allah) aku tidak tahu barangkali kebanyakan mereka itu dari kamu sekalian.”

Kemudian dia (Ibnu Mas’ud) berpaling dari mereka.

Lalu Amru bin Salamah berkata: Kami telah melihat secara umum mereka (yang diomeli Ibnu Mas’ud) itu menikami kami pada hari (pertempuran) Nahrawan ketika kami memerangi kaum Khawarij. (Sunan Ad-Darimi 68, 69.)

Komentar terhadap Keadaan Itu

Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql berkata, “Aku katakan, Subhaanallaah, sebagaimana mereka itu cepat-cepat menuju bid’ah, cepat-cepat pula menuju fitnah, maka munculnya perintis-perintis (thalai’) khawarij adalah dari mereka yang mengadakan bid’ah ini (bid’ah takbir-tahlil jama’i/bersama-sama). Karena Ibnu Mas’ud Radhiyallahu Anhu wafat tahun 32 atau 33 H sebelum adanya fitnah atas Utsman dan sebelum munculnya Khawarij. Ketika Ibnu Mas’ud melihat mereka yang demikian itu maka dia mengetahui mereka itu ada tanda-tanda ahli hawa nafsu, dan akan terjadi sesuatu dari mereka. Maka perkaranya terjadi seperti apa yang Ibnu Mas’ud telah katakan. (Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-’Aql, Al-Ahwaa’ wal Firaq wal Bida’ ‘ibra Tarikh Al-Islami, Masiratu Rakbis Syaithan, Darul Wathan, Riyadh, cet. I, 1415 H, hlm. 35-36).

Pertempuran di Nahrawan (tepi sungai Dajlah/Tigris Irak) adalah penumpasan yang dilakukan oleh Khalifah Ali bersama tentaranya terhadap kaum Khawarij dan aliran sesat lainnya yang mengadakan pembunuhan-pembunuhan dan kekacauan. Pertempuran terjadi 659 M/37 H.

Pencipta Pertama Bid’ah Takbir Jama’i

Pencipta pertama bid’ah takbir jama’i adalah Mu’adhad bin Yazid Al-’Ajili dan teman-temannya di Kufah. Lalu Ibnu Mas’ud RA melarang mereka dan melempar mereka dengan kerikil. Yang demikian itu terjadi sebelum wafatnya Ibnu Mas’ud tahun 33 H. Dan sungguh mereka telah menghentikan perbuatan tersebut, sampai perbuatan itu kemudian dimunculkan (lagi) oleh kaum shufi/orang-orang tasawuf pada masa Ma’mun (198 H- 218 H/813-833 M) dan setelahnya, sedang masa itu ada orang tasyayyu’ (Syi’ah mengkultuskan Ali), dialah yang menciptakan bid’ah baru, bertakbir jama’i setelah shalat di masjid-masjid. (Lihat Al-Bidayah wan Nihayah 10/270).

Nabi Juga Manusia

Muhammad adalah ‘abduhu wa rasuluhu. Pensifatan dari Allah bagi Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini merupakan sebutan yang paling bagus. ‘Abduhu (yang hambaNya) selain menunjukkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai hamba yang benar-benar tunduk, juga mengandung makna, beliau adalah manusia biasa seperti kita sebagai makhluk yang tidak boleh disembah. Adapun Rasuluhu (utusanNya) menunjukkan, beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia yang memiliki keistimewaan, sehingga beliau tidak boleh disepelekan.

_______________________________________________

Islam mengajarkan bahwa ketaatan yang dilakukan manusia, maka kebaikannya untuk dirinya sendiri. Manusia hanya memiliki apa yang diamalkannya sewaktu di dunia. Allah Ta’ala berfirman :

“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang shalih, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang berbuat jahat, maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-sekali tidaklah Rabbmu menganiaya hamba-hamba(Nya)”. [Fushilat/41:46].

“Bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain, dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usahanya itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna”. [an Najm/53: 38-41]

Oleh karena itulah barangsiapa yang berbuat kebaikan, walaupun seberat debu, maka dia akan melihat balasannya. Allah Ta’ala berfirman:

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrah (debu)pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrah (debu)pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”. [al Zalzalah/99 : 7-8]

Demikian juga pada hari kiamat, harta benda dan anak-anak tidak akan bermanfaat, kecuali bagi orang yang ketika hidupnya menggunakan hartanya untuk mentaati Allah dan membimbing anak-anaknya berbakti kepada Allah Azza wa Jalla.

“Pada hari (kiamat) harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna, kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih”. [asy Syua'ara/26: 88-89]

Setelah kita mengetahui hakikat ini, bahwa setiap orang akan bertanggung jawab masing-masing di hadapan Allah Ta’ala, maka janganlah seseorang bergantung kepada manusia yang lain. Karena sesungguhnya seluruh manusia itu tidak akan dapat memberikan manfaat dan madhorot, kecuali sekadar apa yang telah Allah tetapkan. Begitu pula dengan para rasul, manusia yang paling tinggi derajatnya di sisi Allah Yang Maha Kuasa, mereka tidak dapat berbuat apapun terhadap kekuasaan Allah Ta’ala.

Berikut sebagian contoh kejadian para rasul yang membuktikan hal tersebut.

Nabi Nuh Alaihissallam

Beliau tidak dapat menolong anaknya yang diterjang banjir besar di hadapan beliau sendiri. Kemudian beliau mengadu kepada Allah tentang kejadian tersebut, namun ketetapan Allah tidak dapat dibatalkan oleh keinginan beliau. Allah Azza wa Jalla berfirman:

“Dan Nuh berseru kepada Rabb-nya sambil berkata: “Ya Rabb-ku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku, dan sesungguhnya janjiMu itu benar. Dan Engkau adalah Hakim yang seadil-adilnya”. Allah berfirman: “Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan), sesungguhnya (perbuatan)nya perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu memohon kepada-Ku sesuatu yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnaya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan”. Nuh berkata: “Ya Rabbku, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari memohon sesuatu yang aku tiada mengetahui (hakekat)nya. Dan sekiranya Engkau tidak memberi ampun kepadaku, dan (tidak) menaruh belas kasihan kepadaku, niscaya aku akan termasuk orang-orang yang merugi”. [Huud/11:45-47]

Nabi Ibrohim Alaihissallam

Permohonan ampun untuk bapaknya ditolak, karena bapaknya mati dalam kekafiran. Allah berfirman:

“Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya, tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun”. [at Taubat/9:114].

Nabi Luth Alaihissallam

Beliau tidak dapat menolak siksa Allah dari isterinya. Sehingga Allah menjadikan isteri beliau sebagai contoh bagi orang-orang kafir. Allah berfirman:

“Allah membuat isteri Nuh dan isteri Luth perumpamaan bagi orang-orang kafir. Keduanya berada di bawah pengawasan dua orang hamba yang shalih di antara hamba-hamba Kami; lalu kedua isteri itu berkhianat kepada kedua suaminya, maka kedua suaminya itu tiada dapat membantu mereka sedikitpun dari (siksa) Allah; dan dikatakan (kepada keduanya): “Masuklah ke neraka bersama orang-orang yang masuk (neraka)”. [at Tahriim/66:10].

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Sebagaimana para nabi lainnya, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah manusia biasa. Beliau seorang hamba Allah. Beliau tidak memiliki hak rububiyah (berkuasa terhadap alam semesta) maupun hak uluhiyah (diibadahi, disembah) sedikitpun. Akan tetapi pada zaman ini banyak orang yang melewati batas dalam memperlakukan diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka beranggapan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bisa memberikan pertolongan jika umat berdoa kepadanya. Anggapan ini merupakan perbuatan yang menyimpang.

Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mengumumkan, bahwa beliau sama sekali tidak dapat mendatangkan manfa’at dan tidak pula dapat menolak kemudharatan bagi diri sendiri, kecuali yang dikehendaki Allah. Maka bagaimana bagi orang lain? Allah berfirman:

“Katakanlah: “Aku tidak berkuasa menarik kemanfa’atan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tidak akan ditimpa kemudharatan. Aku tidak lain hanyalah pemberi peringatan, dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman”. [al A'raaf/7:188].

Demikian pula Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengumumkan kepada para kerabatnya, bahwa beliau tidak mampu menolak siksa Allah yang menimpa mereka, maka bagaimana terhadap orang yang jauh dari beliau? Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ أَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ }وَأَنْذِرْ عَشِيرَتَكَ الْأَقْرَبِين{َ قَالَ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ أَوْ كَلِمَةً نَحْوَهَا اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ لَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا يَا عَبَّاسُ بْنَ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ لَا أُغْنِي عَنْكَ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا صَفِيَّةُ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا وَيَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ سَلِينِي مَا شِئْتِ مِنْ مَالِي لَا أُغْنِي عَنْكِ مِنْ اللَّهِ شَيْئًا

“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: “Ketika turun firman Allah {Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat} –QS asy Syua’raa/26 ayat 214- Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan berkata,’Wahai orang-orang Quraisy –atau kalimat semacamnya- belilah diri-diri kamu, aku tidak dapat menolak (siksaan) dari Allah terhadap kamu sedikitpun. Wahai Bani Abdu Manaf, aku tidak dapat menolak (siksaan) dari Allah terhadap kamu sedikitpun. Wahai ‘Abbas bin Abdul Muththolib, aku tidak dapat menolak (siksaan) dari Allah terhadap-mu sedikitpun. Wahai Shafiyyah bibi Rasulullah, aku tidak dapat menolak (siksaan) dari Allah terhadapmu sedikitpun. Wahai Fatimah putri Muhammad, mintalah dari hartaku yang engkau kehendaki, aku tidak dapat menolak (siksaan) dari Allah terhadapmu sedikitpun’.” [HR Bukhari, no. 2753; Muslim, no. 206; dan lainnya]

Selain penjelasan di atas, kita dapat mengambil pelajaran dari berbagai peristiwa yang dialami oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hilanglah berbagai syubhat (kesamaran) pada orang-orang yang menjadikan beliau sebagai sesembahan selain Allah Azza wa Jalla. Berikut kami sebutkan di antara peristiwa-peristiwa tersebut.

PELAJARAN DARI KEMATIAN ABU THALIB

Dalam peristiwa kematian pamannya tersebut, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu memberikan petunjuk kepada Abu Thalib, walaupun beliau menginginkan hal itu. Sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:

عَنْ سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبٍ الْوَفَاةُ جَاءَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَوَجَدَ عِنْدَهُ أَبَا جَهْلٍ وَعَبْدَ اللَّهِ بْنَ أَبِي أُمَيَّةَ بْنِ الْمُغِيرَةِ فَقَالَ أَيْ عَمِّ قُلْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ كَلِمَةً أُحَاجُّ لَكَ بِهَا عِنْدَ اللَّهِ فَقَالَ أَبُو جَهْلٍ وَعَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي أُمَيَّةَ أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ فَلَمْ يَزَلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ وَيُعِيدَانِهِ بِتِلْكَ الْمَقَالَةِ حَتَّى قَالَ أَبُو طَالِبٍ آخِرَ مَا كَلَّمَهُمْ عَلَى مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَّلِبِ وَأَبَى أَنْ يَقُولَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاللَّهِ لَأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَا لَمْ أُنْهَ عَنْكَ فَأَنْزَلَ اللَّهُ مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَأَنْزَلَ اللَّهُ فِي أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ لِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ وَلَكِنَّ اللَّهَ يَهْدِي مَنْ يَشَاءُ

“Dari Sa’id bin Musayyab, dari bapaknya (Musayyab bin Hazn), dia berkata: Tatkala (tanda) kematian datang kepada Abu Thalib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya. Beliau mendapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah bin Mughirah berada di dekatnya. Lalu beliau berkata: “Wahai pamanku, katakanlah Laa ilaaha illa Allah, sebuah kalimat yang aku akan berhujjah untukmu dengannya di sisi Allah!” Abu Jahal dan Abdullah bin Abi Umayyah menimpali,”Apakah engkau akan meninggalkan agama Abdul Muththalib?” Rasulullah n terus-menerus menawarkan itu kepadanya, dan keduanya juga mengulangi perkataan tersebut. Sehingga akhir perkataan yang diucapkan Abi Thalib kepada mereka, bahwa dia berada di atas agama Abdul Muththalib. Dia enggan mengatakan Laa ilaaha illa Allah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Demi Allah, aku akan memohonkan ampun untukmu selama aku tidak dilarang darimu,” maka Allah menurunkan (ayatNya) “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik” –QS at Taubat/9 ayat 113- Dan Allah menurunkan (ayatNya) tentang Abu Thalib “Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi, tetapi Allah memberi petunjuk kepada orang yang dikehendakiNya”. –QS al Qashash/28 ayat 56″. [Hadits shahih riwayat Bukhari, no. 4772; Muslim, no. 24]

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan, waktu itu Abu Thalib menjawab dengan perkataan:

لَوْلَا أَنْ تُعَيِّرَنِي قُرَيْشٌ يَقُولُونَ إِنَّمَا حَمَلَهُ عَلَى ذَلِكَ الْجَزَعُ لَأَقْرَرْتُ بِهَا عَيْنَكَ

“Seandainya suku Quraisy tidak akan mencelaku, yaitu mereka akan mengatakan: “Sesungguhnya yang mendorongnya (Abu Thalib) mengatakan itu hanyalah kegelisahan (menghadapi kematian),” sungguh aku telah menyenangkanmu dengan kalimat itu”. [Hadits shahih riwayat Muslim, no. 25].

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alu Syaikh berkata: “Dan di antara hikmah ar Rabb (Sang Penguasa, Allah) Ta’ala tidak memberi petunjuk kepada Abu Thalib menuju agama Islam, agar Dia menjelaskan kepada hamba-hambaNya bahwa (petunjuk menuju Isalm) itu hanya hak Allah, Dia-lah Yang Berkuasa, siapa saja selainNya tidak berkuasa. Jika Nabi n -yang merupakan makhlukNya yang paling utama- memiliki sesuatu (hak, kekuasaan) memberi hidayah hati, menghilangkan kesusahan-kesusahan, mengampuni dosa-dosa, menyelamatkan dari siksa, dan semacamnya, maka manusia yang paling berhak dan paling utama mendapatkannya adalah pamannya, yang dahulu melindunginya, menolongnya, dan membelanya. Maka Maha Suci (Allah) yang hikmahNya mengagumkan akal-akal (manusia), dan telah membimbing hamba-hambaNya menuju apa yang menunjukkan kepada mereka terhadap ma’rifah (pengenalan) dan tauhid (pengesaan) kepadaNya, dan mengikhlasakan serta memurnikan seluruh amal hanya untukNya”.[1]

PELAJARAN DARI QUNUT NAZILAH

عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنْ الرُّكُوعِ مِنْ الرَّكْعَةِ الْآخِرَةِ مِنْ الْفَجْرِ يَقُولُ اللَّهُمَّ الْعَنْ فُلَانًا وَفُلَانًا وَفُلَانًا بَعْدَ مَا يَقُولُ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

“Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika setelah mengangkat kepalanya dari ruku’ dari raka’at yang akhir dari shalat Subuh, beliau mengucapkan: “Wahai Allah laknatlah Si Fulan, Si Fulan, dan Si Fulan,” setelah beliau mengatakan “Sami’allahu liman hamidah Rabbanaa walakal hamdu,” kemudian Allah menurunkan (ayatNya): “Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. -QS Ali Imran/3:128.” [HR Bukhari, no. 4069]

Dalam riwayat lain disebutkan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدْعُو عَلَى صَفْوَانَ بْنِ أُمَيَّةَ وَسُهَيْلِ بْنِ عَمْرٍو وَالْحَارِثِ بْنِ هِشَامٍ فَنَزَلَتْ لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ إِلَى قَوْلِهِ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ

Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan kecelakaan kepada Shafwan bin Umayyah, Suhail bin ‘Amr, dan al Harits bin Hisyam, lalu turun (ayat): “Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengadzab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zhalim. –QS Ali Imran/3:128.” [HR Bukhari, no. 4070].

Syaikh Shalih al Fauzan berkata: “Dalam hadits tersebut terdapat keterangan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mampu menolak gangguan musyrikin dari diri beliau dan dari para sahabat beliau, bahkan beliau berlindung kepada Rabb-nya, al Qadir (Yang Maha Kuasa), al Malik (Yang Memiliki). Ini termasuk perkara yang menunjukkan kebatilan terhadap apa yang diyakini oleh penyembah kubur tentang para wali dan orang-orang shalih (yang dianggap mampu memenuhi kebutuhan dan menghilangkan kesusahan, Pen)”.[2]

PELAJARAN DARI PERANG UHUD

Tentang sifat manusia sebagai makhluk yang terdapat pada diri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga ditunjukkan oleh musibah yang dialami dalam kehidupan beliau, seperti di dalam peperangan Uhud. Imam Muslim meriwayatkan:

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُسِرَتْ رَبَاعِيَتُهُ يَوْمَ أُحُدٍ وَشُجَّ فِي رَأْسِهِ فَجَعَلَ يَسْلُتُ الدَّمَ عَنْهُ وَيَقُولُ كَيْفَ يُفْلِحُ قَوْمٌ شَجُّوا نَبِيَّهُمْ وَكَسَرُوا رَبَاعِيَتَهُ وَهُوَ يَدْعُوهُمْ إِلَى اللَّهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَيْسَ لَكَ مِنْ الْأَمْرِ شَيْءٌ

“Dari Anas: “Sesungguhnya pada peperangan Uhud, gigi geraham Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam patah, dan kepala beliau terluka, maka beliau mengusap darah dari kepala beliau sambil mengatakan: ‘Bagaimana akan mendapatkan keberuntungan, satu kaum yang melukai kepala Nabi mereka dan mematahkan gigi gerahamnya, sedangkan Nabi itu mengajak mereka menuju (peribadahan kepada) Allah?’ Maka Allah menurunkan (ayatNya): “Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu”. -QS Ali Imran/3 ayat 128. [Hadits shahih riwayat Muslim, no. 1791].

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Terjadinya sakit dan ujian kepada para nabi –semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada mereka- adalah agar mereka mendapatkan pahala yang besar, dan agar umat mereka mengetahui apa yang telah menimpa mereka dan umat itu meneladani mereka”.

Al Qadhi rahimahulllah berkata: “Dan agar diketahui, sesungguhnya mereka (para nabi itu) termasuk manusia, ujian-ujian dunia juga menimpa mereka, dan apa yang mengenai tubuh-tubuh manusia juga mengenai tubuh mereka; agar diyakini, mereka adalah makhluk, yang dikuasai (oleh Allah). Dan agar umat tidak tersesat dengan mu’jizat-mu’jizat yang muncul lewat tangan mereka, dan setan mengaburkan dari perkara para nabi sebagaimana yang telah dia kaburkan terhadap orang-orang Nashrani dan lainnya”. [3]

Dengan keterangan yang ringkas ini, semoga jelas bagi kita tentang kedudukan Nabi yang mulia. Sehingga kita menempatkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana layaknya. Alhamdulillah. Dan setelah mengetahui ini semua, lalu bagaimanakah dengan keadaan orang-orang pada masa sekarang ini, yang memohon dan meminta pertolongan kepada para nabi atau wali atau orang shalih atau kubur mereka? Sungguh tidak tidak diragukan lagi, perbuatan itu hanyalah sia-sia, dan bahkan termasuk perbuatan musyrik.

Semoga Allah selalu menjaga kita dari perbuatan musyrik, dan segala perkara yang mengantarkan kepadanya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun X/1427H/2006M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]
________
Footnote
[1]. Fathul Majid, Penerbit Dar Ibni Hazm, hlm. 191-192.
[2]. Al Mulakhas fii Syarh Kitab at Tauhid, hlm. 108.
[3]. Dinukil dari Fathul Majid, Penerbit Dar Ibni Hazm, hlm. 166-167.